Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis
Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis adalah kompetensi keahlian pada bidang studi keahlian bisnis dan manajemen yang menekankan pada penguasaan bidang pekerjaan Administrasi.
Kompetensi keahlian Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis menyiapkan peserta didik untuk bekerja pada bidang pelayanan, tata usaha, kearsipan dan pembukuan yang dikelola oleh perusahaan, instansi pemerintah maupun swasta.
Secara khusus Program Studi Keahlian Manajemen Perkantoran Kompetensi Keahlian Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis SMK 17 PARAKAN bertujuan untuk membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten :
- Menerapkan dan mengembangkan kemampuan berkomunikasi baik lisan maupun tertulis dengan relasi dengan memperhatikan norma dan lingkungan masyarakat;
- Menerapkan dan mengembangkan kemampuan teknologi informasi untuk melaksanakan tugas secara efektif dan efisien;
- Menerapkan dan mengembangkan kemampuan untuk merencanakan, melaksanakan, mengorganisasi, dan mengevaluasi tugas yang menjadi tanggungjawabnya;
- Menerapkan dan mengembangkan kemampuan dalam mengelola surat/dokumen sesuai standar operasi dan prosedur untuk mendukung tugas pokok lembaga;
- Menerapkan dan mengembangkan pelayanan terhadap relasi sehingga diperoleh manfaat masing-masing pihak;
- Menerapkan dan mengembangkan kemampuan mengelola administrasi keuangan sehingga segala aspek keuangan dapat dilaporkan dan dipertanggungjawabkan.
Dalam melaksanakan pekerjaan yang dapat dikerjakan oleh tamatan kompetensi Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis, yang bersangkutan mampu bekerja mandiri atau bekerja dalam tim kerja dibawah koordinasi pihak lain dalam bidang :
NO |
LAPANGAN KERJA |
LINGKUP PEKERJAAN |
1 |
Tata usaha |
|
2 |
Bagian pelayanan |
|
3 |
Pengelola pertemuan |
|
4 |
Kearsipan |
|
5 |
Perencanaan perjalanan dinas |
|
6 |
Pembukuan |
|
Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis MPLB
No | Nama | Jabatan | Foto |
1 | Asih Puji Lestari, S.Pd | Kaprodi OTKP | |
2 | Drs. Priyono | Guru KK OTKP |